Kejaksaan Negeri Karawang Laksanakan Refleksi Akhir Tahun 2023 Dalam Prestasi Capaian Kinerja Dengan Tema Penegakan Hukum Yang Lebih Baik Dan Hebat Di Karawang

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID |  Kejaksaan Negeri Karawang telah melaksanakan Refleksi akhir tahun 2023 dalam prestasi pencapaian kinerja serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang mengusung tema, “Penegakan Hukum Yang Lebih Baik Dan Hebat Di Kabupaten Karawang Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia”.

Kejaksaan Negeri Karawang di tahun 2023 telah melaksanakan beberapa capaian program yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kejaksaan sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 26 Tahun 2004 tentang kejaksaan, dimana melalui seluruh bidang di antaranya, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Umum dan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah S.H. M.H, di hadapan awak media saat menggelar konferensi pers yang di laksanakan di aula kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Jum’at (8/12/2023).

Di katakan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah S.H M.H, beserta jajaran telah melakukan upaya yang maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta peran kejaksaan melalui seluruh bidang.

“Kami sudah menyampaikan seluruh poin-poin progres dan kinerja Kejaksaan Negeri Karawang tahun 2023. Tapi pada intinya kami ingin menyampaikan terima kasih kepada teman-teman baik itu dari LSM, Media, yang sudah hadir terkait masalah proses pengawalan khususnya kasus di dalam penanganan perkara kasus pidana korupsi.” Ucapnya.

Lebih lanjut Syaifullah menyampaikan bahwa di tahun 2023 pihaknya melaksanakan tugas pokok dan fungsi kejaksaan sesuai amanat Undang-Undang.

“Kejaksaan Negeri Karawang di tahun 2023 ini sudah melaksanakan pencapaian kinerja tugas pokok dan fungsi kinerja sesuai amanat Undang-Undang.” Tandasnya.

Sementara itu menurut Rudi Iskonjaya S.H. M.H, selaku Kasie Intel Kejaksaan Negeri Karawang dalam sambutanya menyampaikan terkait pencapaian kinerja tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Karawang tahun 2023.

“Bidang Intelijen di tahun 2023 telah melaksanakan kegiatan penyelidikan operasi intelijen perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya tentang 24 perkara pekerjaan PJU dengan kapasitas 40 Watt pada Dinas Perhubungan yang telah di limpahkan ke bidang Tindak Pidana Khusus untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Kemudian melaksanakan 26 Surat Perintah Tugas Intelijen, 2 (dua) kegiatan operasi intelijen perihal aset tracing yaitu tracing perihal kasus korupsi PT LKM dan tracing kepada Chang Soo Young Chang Chan Yeoung terkait gugatan sederhana BPJS Ketenagakerjaan.” Ungkapnya.

Lebih jauh Rudi menjelaskan bahwa Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri karawang telah menyelesaikan penanganan 110 perkara di tahap penuntutan.

Adapun perkara yang telah di selesaikan Bidang intelijen sebanyak 5 perkara. Bidang Tindak Pidana Khusus 7 perkara, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 4 perkara, Bidang Tindak Pidana Umum 7 perkara, Bidang Pengolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan 6 perkara.” Jelasnya.

Selanjutnya dari Bidang Tindak Pidana Khusus di tahun 2023 telah melaksanakan penuntutan sebanyak 3 penyelidikan, 2 penyidikan, 3 penuntutan dan 5 upaya hukum serta 4 eksekusi.

Dan untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara , Alhamdulillah di tahun ini kita telah melakukan penyelematan dan pemulihan aset negara dari 349 SKK dengan nominal sebesar Rp. 6.718.847.600″. Tandasnya.

Kejaksaan Negeri Karawang juga telah melaksanakan pra penuntutan Tindak Pidana Umum sebanyak 597 perkara, penuntutan Tindak Pidana Umum sebanyak 397 perkara, dan eksekusi sebanyak 313 perkara. Selanjutnya upaya hukum banding 6 perkara, upaya hukum kasasi 3 perkara, dan upaya hukum luar biasa 4 perkara dan telah melaksanakan restoratif Justice sebanyak 2 perkara.” Pungkasnya.

Dan selain itu Kejaksaan Negeri karawang Negeri telah menyetorkan uang rampasan negara sejumlah Rp 84.720.000, dan (PNBP) bidang pengolahan barang bukti dan barang rampasan sebesar Rp 698.411.531.” Tutupnya.

 

•DA/Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *