Berita  

Komisi Pemilihan Umum Karawang Gelar Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2023

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang gelar Rapat Evaluasi Akhir tahun yang di selenggarakan Ballroom Dewi Air, Kamis (14/12/23)

Rapat Evaluasi tersebut bertujuan untuk menyamakan langkah visi dan misi baik pikiran dari para anggota badan Adhock yang berada di PPK maupun KPPS agar bisa selaras, serta upaya untuk melakukan kinerja sesuai tahapan dan instruksi dari KPU RI.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh seluruh Peserta PPK 150, PPS 927 dan juga sekretaris PPK 30 peserta yang ada di wilayah Kabupaten Karawang, dengan jumlah total peserta yang di undang sekitar 1.107 peserta, sedangkan undangan yang di undang sebanyak 100 undangan, sehingga total keseluruhan ada 1.200 peserta.

Dalam sambutanya Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana menyatakan, bahwa syarat untuk Calon Legislatif di usahakan usia maksimal 55 tahun, serta lolos tes kesehatan.

“Untuk memenuhi syarat sebagai Calon sebaiknya berusia maksimal 55 tahun dan lolos uji tes kesehatan.” Ucapnya.

Lebih jauh Mari menegaskan, acara kegiatan rapat evaluasi tersebut untuk mengantisipasi dan menghadapi Pemilu agar bisa menjaga kemungkinan kejadian seperti di tahun 2019, jadi saya berharap semoga tidak terjadi lagi di pemilu 2024. Selain itu juga tentunya saya berharap kepada anggota PPK dan PPS agar lebih selektif lagi dalam memilih KPPS, agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.” Tegasnya.

Terlepas daripada itu kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Karawang agar bisa menciptakan Pemilu yang damai, kondusif tanpa ada hal-hal yang tidak di inginkan. Mari bersama-sama kita junjung tinggi demokrasi di negara ini.” Pungkasnya.

 

•DA

Sumber KPU Karawang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *