Berita  

Panwascam Jayakerta Gelar Bimtek PTPS Dan Pelatihan Saksi Partai Politik

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID | Bimbingan teknis dan pelatihan saksi partai politik pada tahun 2024 seKecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang.

Bertempat di Kampung KB Desa Makmurjaya Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jayakerta mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilanjutkan dengan Pelatihan Saksi Partai Politik oleh Narasumber dari tim Pemantau Pemilu Kabupaten Karawang Juanda

Acara yang dipimpin langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Jayakerta Abdul Haris didampingi Koordiv HPPMI Rifqy Syahrizal.S.Sos, Kordiv P3S Enok Sulastri.S.Pdi, Staff Panwas dan  anggota Pengawas TPS (PTPS) dari setiap Desa se- Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang.

Sementara dari 12 Saksi Partai yang di undang oleh Panwascam hanya 10 saksi yang hadir yaitu Saksi dari Partai Gerindra, Demokrat, Perindo, PAN, Golkar, Nasdem, PDI.P, PPP, PKB dan Partai PKS

Dalam sambutanya diacara Bimtek PTPS, Koordiv.HPPMI Rifqy Syahrizal mengatakan, Bimtek difokuskan kepada perhitungan Suara.

“Bimtek ini fokus pada perhitungan suara (Tungsura) dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siswaslu). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengawas TPS dalam melakukan pengawasan tahapan perhitungan suara dengan akurat serta memanfaatkan aplikasi Siswaslu sebagai alat bantu pengawasan yang efektif,” Kata Rifqy Syahrizal, Sabtu (10/02/2024)

Rifqy Syahrizal menjelaskan, dalam Bimtek yang di ikuti sebanyak 189 Orang ini para peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai prosedur perhitungan suara yang benar

“Para peserta dibekali dengan penjelasan yang mendalam mengenai prosedur perhitungan suara yang benar termasuk penghitungan suara sah, suara tidak sah, dan penggunaan formulir C1. selain itu, mereka juga diberikan pelatihan dalam menggunakan aplikasi Siswaslu untuk menggabungkan dan melaporkan hasil pengawasan perhitungan suara secara real-time ,” Jelasnya

Bimtek ini sangat penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum. dengan pemahaman yang baik tentang perhitungan suara dan penggunaan aplikasi Siswaslu, para pengawas TPS dapat memastikan bahwa setiap suara yang masuk dihitung dengan benar dan hasilnya dapat terdeteksi secara akurat.

“Jadi dengan adanya pembekalan Bimtek ini akan membantu mencegah terjadinya kondisi atau manipulasi hasil pemilihan.

Selain itu, bimtek ini juga memberikan kesempatan bagi para pengawas TPS untuk saling berbagi pengalaman dan belajar dari praktik terbaik dalam menjalankan tugas mereka. dengan adanya kolaborasi antara Panwaslu, Bawaslu, PPK, dan para pengawas TPS, diharapkan pemilihan umum di Kecamatan Kecamatan Jayakerta dapat berjalan dengan lancar dan adil ,” Ujarnya

Sementara dalam kegiatan Bimtek/Pelatihan Saksi Partai, Ketua Panwaslucam Jayakerta Abdul Haris menyampaikan dalam kegiatan Bimtek/ pelatihan Saksi Partai. Panwaslu Kecamatan Jayakerta mengundang sebanyak 13 Saksi Partai,

“Pada kegiatan Bimtek saksi ini kami mengundang sebanyak 13 Saksi partai. yang tujuanya saksi partai ini merupakan bagian dari peserta Pemilu yang tentu pemahamanya sangat luar biasa, tentunya berdasarkan Undang undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 531 ayat 3, bahwa pelatihan saksi oleh panwaslu atau Bawaslu dalam hal ini kami panwascam diperintahkan bukan untuk melatih tapi menyamakan persepsi dan menyaksikan langsung perhitungan suara di TPS,” Ucap Abdul Haris

Selanjutnya pada kesempatan tersebut Abdul Haris meminta kepada seluruh saksi partai untuk membawa surat mandat dari masing – masing Partai

“Dan kami meminta kepada bapak bapak yang menjadi saksi nanti di TPS agar pada waktunya nanti membawa surat mandat dari masing masing  Partai.” Pungkasnya.

 

•HB/Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *