Kalapas Kelas IIA Karawang Sampaikan 3+1 Dan Pengayoman Tentang Tupoksi Kepada Seluruh Petugas Tunas Muda

Foto : Kalapas Kelas IIA Karawang Christo Toar saat berikan arahan kepada seluruh petugas Lapas

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID |Bertempat di kantor Lapas Kelas IIA Karawang Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang Christo Toar memberikan arahan dan pengayoman dan penguatan kepada seluruh jajaran petugas Lapas terkait Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan kepada tunas tunas muda pengayom, Selasa (23/04/2024)

Kalapas Kelas IIA Karawang menyampaikan pesan penting kepada seluruh jajaran petugas dan tunas muda pengayoman untuk dapat memahami secara komprehensif.

“Terkait dengan hal tersebut saya sampaikan beberapa hal penting kepada seluruh jajaran petugas dan tunas muda pengayoman untuk dapat memahami secara komprehensif mengenai tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan posisi dan penempatan tugasnya masing-masing.” Ucapnya.

“Selain itu kami juga tegaskan bahwa dengan adanya petugas yang memahami mengenai tugas dan tanggung jawabnya itu akan mewujudkan atau terciptanya Profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.” Tandasnya.

“Seluruh jajaran petugas muda yang masuk pada tahun 2017 dan 2019 menjadi moment penting dalam menciptakan citra positif bagi Pemasyarakatan. Tentu hal tersebut dapat terwujud apabila seluruh jajaran muda dapat memahami secara betul tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, apabila kita juga telah menerapkan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan SOP maka Profesionalisme dalam bekerja akan tercipta.” Paparnya.

Kalapas Kelas IIA Karawang juga mengingatkan kepada seluruh jajaran muda untuk dapat menjadi contoh yang baik dalam melaksanakan tugas, khususnya untuk terus dapat meningkatkan pelayanan, baik kepada masyarakat umum ataupun warga binaan.

“Lakukan pendekatan-pendekatan yang dapat berdampak kepada warga binaan ataupun masyarakat umum. Karena selain sebagai bentuk Pelayanan yang prima, hal tersebut pun dapat menjadi sarana kita untuk mendapatkan informasi-informasi penting mengenai keamanan dan ketertiban.” Tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kalapas juga menyampaikan tentang pentingnya arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai 3+1 sebagai Kunci Pemasyarakatan Maju yakni memberantas Narkoba, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Jalin Sinergitas dengan Penegak Hukum, serta menerapkan kembali Back to Basic Pemasyarakatan.

“Jaga Integritas dan Marwah Pemasyarakatan dengan menerapkan 3+1 sebagai Kunci Pemasyarakatan Maju yang telah diamanahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu Berantas Narkoba, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Jalin Sinergitas dengan Penegak Hukum, serta terapkan kembali Back To Basic Pemasyarakatan. Hal tersebut menjadi kiblat kita untuk mengembalikan marwah pemasyarakatan serta menjadi modal kita dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kita saat bertugas” Pungkasnya.

 

•Red

Sumber : Humas Lapas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *