IWO Indonesia Se-Jabar Dukung Ketua Umum Di Bumi Istimewa Purwakarta

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID |  Aksi Solidaritas mempersatukan elemen Lembaga, Aktivis Ormas dan Jurnalis serta perusahaan media berorasi bersatu di depan Pengadilan Negeri Purwakarta, mendukung secara moril, menuntut keadilan kepada beberapa rekan Jurnalis yang sedang tersangkut masalah yang diduga melakukan pelanggaran hukum di Persidangan Pengadilan Negeri Purwakarta Rabu (25/1/2023)

Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Karawang Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM, dalam orasinya, meminta agar, ”Pemerintah melalui Pengadilan Negeri Purwakarta bisa membaca situasi yang ada, bisa melihat kondisi yang ada,” tegasnya dari Orasi yang disampaikan.

Harapan dari Ketua DPD IWOI Karawang, “Para penegak hukum dan keadilan harus bisa membuka mata hati, dan mata bathin mereka, bahwa yang sebenarnya para Jurnalis dilapangan sudah membantu Pemerintah, untuk mengkoreksi pembangunan-pembagunan yang jelas-jelas diduga sudah ada yang salah,  semoga kita semua satu rasa satu hati kekompakan bersama.”ungkap Syuhada.

Setelah selesai sidang sebagai Kuasa Hukum Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian, SH saat konfrensi pers. Hari ini pada Rabu 25/01/2023, menegaskan,”terkait perkara yang dialami beberapa sahabat jurnalis, yang pertama HA dan GL yang pada saat ini juga sedang disidang di Pengadilan Negeri Subang, atas nama Ikatan Wartawan Online Indonesia, mendukung penuh penegakan hukum, lalu meminta kepada yang mulia majelis hakim, untuk memberikan rasa keadilan untuk para jurnalis yang saat ini berjuang untuk menegakan kemerdekaan jurnalis indonesia,”tegasnya.

“Khususnya buat sahabat HA dan GL diadili berbuat, melakukan atau tidak, serahkan sepenuhnya kepada majelis Hakim, melakukan pembelaan kalau memang sahabat HA dan GL merasa benar. Dan meminta kepada Jaksa penuntut umum untuk membuktikan kesalahan para sahabat Jurnalis,”harapnya.

Icang selaku ketua umum Ikatan Wartawan Online seluruh Indonesia mendukung, penegakan hukum yang ada di Pengadilan Negeri Kabupaten Subang, dan meminta kepada majelis Hakim untuk memberikan rasa keadilan kepada sahabat Jurnalis HA dan GL.

Icang menambahkan, “pada hari ini pula kebetulan dirinya menjadi kuasa hukum dan penasehat hukum para sahabat Jurnalis yang di Purwakarta, kang Rd, Ed, Nr dan Ag dan Alhamdulilah kita sama-sama hadir didepan PN Purwakarta dan saya hadir untuk menjadi penasehat hukum para sahabat Jurnalis,”ungkapnya.

“hari ini sidang ditunda, dan kita berharap kepada penyidik, baik tingkat Satreskrim Polres Purwakarta dan penyidik dari Kejaksaan Negeri Purwakarta, kami mohon berikan rasa keadilan kepada Jurnalis, katakan yang benar jika benar, katakan salah bila salah dan Icang berharap kepada para sahabat Apdesi Kabupaten Purwakarta, mengajak saling bergandeng tangan dan mudah-mudahan kedepan kalaupun nanti dibuktikan oleh Jaksa sahabat saya yang salah, saya atas nama ketua umum Ikatan Wartawan Online Indonesia meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh sahabat saya,”harapnya.

“Dan jika nanti didalam persidangan pun, sahabat saya tidak terbukti melakukan kesalahan, saya mohon nama para sahabat saya untuk segera direhabilitasi diseluruh wialayah yang ada di Kabupaten Purwakarta,”lanjutnya.

“Tepatnya pada hari ini bahwa keempat sahabat kami sedang berjuang menegakkan keadilan dan ini menjadi ujung tombak pada penegakan hukum yang ada di Kabupaten Purwakarta khususnya dari pihak teman-teman Jurnalis. Jadi hari ini kita turun ke jalan bukan atas nama IWO Indonesia, bukan atas nama media, bukan atas nama perorangan tetapi atas nama ingin mendapatkan penegakan hukum yang seadil-adilnya daripada penyidik yang ada di Purwakarta dan para hakim yang memeriksa perkara ini,”pungkas Icang. (Red.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *