Bentuk Sinergitas PLN UP3 Karawang Dengan Kejaksaan Negeri Karawang Tandatangani Kesepakatan Bersama

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID | Karawang, 2 Agustus 2023 – PT PLN (Persero) UP3 Karawang bersama dengan Kejaksaan Negeri Karawang melaksanakan kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa (01/08).

Pelaksanaan penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dilakukan oleh Manager PLN UP3 Karawang, Imam Ahmadi, ST. MEE. IPM dan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, SH, MH di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang. Kesepakatan Bersama ini meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum serta kerjasama hukum lainnya sesuai kebutuhan yang dihadapi oleh PT PLN (Persero) UP3 Karawang.

“Dengan Kesepakatan Bersama ini PLN UP3 Karawang akan selalu membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Karawang serta saling mendukung dan melengkapi satu sama lain untuk memenuhi pertumbuhan listrik, mengamankan kekayaan negara dan peningkatan pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat” ujar Imam dalam sambutannya.

Dikatakan Imam, PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) punya tugas menjalankan kegiatan usaha dalam bidang penyediaan ketenagalistrikan. Sehingga adanya kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Sementara itu di Bandung, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Susiana Mutia, menyampaikan PLN menjalin sinergi dan kerja sama dengan berbagai stakeholder sehingga upaya PLN menyediakan listrik bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *