Berita  

Bintek IPSM Karawang Perihal Peningkatan Kapasitas Nilai-Nilai Sebagai Relawan Sosial Dan Pilar Pendataan Guna Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Karawang

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID |  Ikatan Pekerja sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Karawang laksanakan Bimbingan Teknik kepada 39 PSM yang mewakili desanya masing-masing, Kamis (21/9/2023)

Pada kegiatan Bintek tersebut langsung di hadiri oleh Kabidkesos Dinas Sosial Karawang Salahudin beserta jajaran dan para anggota PSM yang mewakili desanya masing-masing.

Saat di wawancara awak media Kabidkesos Dinsos Karawang, Salahudin mengatakan bahwa “Pada hari ini kita mengadakan acara. Bimbingan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dalam peningkatan kapasitas nilai-nilai sebagai relawan sosial dan Pilar Pendataan Guna Mewujudkan kesejahteran sosial di Kabupaten Karawang.” Tegasnya.

“Kehadiran teman-teman teknis untuk Petugas Sosial Masyarakat (PSM)y ang hadir sebanyak 39 PSM dari perwakilan masing-masing desa, yaitu satu PSM dan satu ketua IPSM Desa, kemudian ada perwakilan dari ketua Kabupaten PSM Kabupaten.

Tujuan pelaksanaan bintek ini adalah, pertama untuk memberikan kapasitas nilai-nilai seorang relawan yang tentunya PSM adalah menjadi Ujung tombak utama paling bawah, apa yang dikatakan sebagai pilar utama untuk membantu masyarakat yang miskin yang rentan miskin baik itu dari segi ekonomi Kemudian dari segi disabilitas badan fisik dan lain sebagainya dan tentunya dengan bintec ini Bagaimana termotivasi kembali bagi PSM adanya semacam perhatian dan juga kadedeuh yang diberikan, “Terangnya.

Foto : Kabid Kesos Dinas sosial Karawang Salahudin

“Dengan Mengingatkan Pengertian kepada para relawan PSM kembali, bahwa nilai-nilai seorang relawan itu harus betul-betul dia rela untuk untuk berkorban untuk masyarakat,  kemudian intinya tanpa pamrih bahwa  seorang relawan harus iklas dan tulus dalam tugasnya, “Ungkapnya.

“Untuk relawan PSM ini harus mempunyai data yang valid, data yang valid tersebut kemudian kita jadikan dasar yang utama, dan juga memberikan tugas bahwa pendataan di masing-masing desa dan  masing-masing wilayah ini harus sudah komplit artinya yang menjadi standar standar itu kan PPS ada 4 dari mulai orang terlantar Kemudian dari lansia jompo Kemudian dari gelandangan pengemis itu semua data PSM itu mutlak harus punya data dan saya sudah memberikan informasi memberikan ultimatum Barang siapa PSM yang tidak punya data ini di masing-masing wilayahnya kita akan stop tali ac-nya, kita ada tali AC dari ibu Bupati untuk para PSM sudah semangat dan tentunya tali Asih kadedeuh  yang diberikan oleh pimpinan ataupun dari Pemda pemerintahan daerah,”Tegasnya.

“Hal ini harus betul-betul dimaksimalkan agar para PSM ini agar punya data, dan yang punya data untuk seluruh masyarakat sosial kabupaten  diseluruh indonesia, untuk kabupaten- kabupaten yang ada termasuk Karawang  saja dari data dpks kadang-kadang ada orang yang layak mendapatkan Bansos yang miskin tapi tidak mendapatkan kemudian ada yang orang kaya tapi mendapatkan,  nah ini tentunya kita akan share kembali kita akan tugaskan untuk pendataan kembali dengan benar sehingga ke depan tidak ada lagi orang yang kaya mendapatkan Bansos dan orang yang memerlukan Bansos tidak mendapatkan, hal ini  kita akan benahi dengan bantuan media dan televisi supaya lebih baik lagi dengan cara yang lebih kondusif artinya dengan kita data yang valid dan  benar itu akan menentukan dan membantu terhadap masyarakat yang betul-betul membutuhkan, “Terangnya.

“Untuk Kesejahteraan Sosial  dari pusat dari awal kita buat surat dan dari Dinas Sosial untuk bpnt ini bahwa sementara ini kita dengan permensos,Untuk permensos tersebut karena dasar dari rapat komisi 7 di DPR pusat bahwa sekarang tidak menggunakan supplier untuk pembagian sekarang karena memang konon katanya dengan supplier itu ada semacam kejanggalan-kejanggalan permasalahan,  sehingga pemerintah memutus mata rantai ataupun dengan pemasok, dan yang timbul masalah sekarang adalah masih adanya dari petugas kita yang kerjasama dengan supplier dan hal itu mungkin karena kesalahan dari oknum kami, kami sudah memberikan surat edaran semoga dengan diberikan arahan tersebut bisa berubah, akan tetapi masih  ada oknum-oknum yang  berbuat seperti itu mungkin karena  tidak tindakan  terhadap aturan, tapi kami sudah berikan peringatan bagi petugas kita yang yang masih berjalan seperti itu, “Ujarnya.

“Perbuatan  seperti itu kita sudah sudah kita bahas dari hasil breeting kemarin sebagai contoh yang terjadi di cilebar Kulon, istilahnya saya tahu Rengasdengklok terkait  permasalahannya  yang saya sudah berusaha investasi 86 di situ,  peranan petugas hampir-hampir dikatakan tidak ada artinya TKS kemudian PSM juga yang  artinya  memberikan tidak jelas, “Jelasnya.

Setelah saya cek ke sana, jatah warga yang dapat biaya ternyata Tidak tahu bahwa kita sudah memberikan 600.000 untuk KPM Adapun di balik itu memang PSM tidak terlalu detil mengaturnya, kami juga belum eksekusi maksudnya melakukan tidakan keras tersebut sebagai acuan kita undang-undang dari kpm-nya, di dalam undang-undang kpm-nya berapa contoh konfirmasi dengan ibu-ibu yang dapat 600.000 Terus mengatakan dari pihak ibu- ibunya apa ada paksaan enggak ke hal yang tidak sesuai dengan aturan-aturan untuk PSM dan  kalau bisa jangan mau menjadi pengelola- pengelola bantuan yang tidak sesuai dengan aturan, saat ini banyak terjadi karena dari kami  adanya laporan yang menyalurkan juga memantau saja,”Tegasnya.

 

(Teddy/DA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *