Berita  

Di HUT Polri Ke 77, Ketua DPD IWO Indonesia Karawang : Jadilah Polisi Idola Rakyat

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID | Hari ini 1 Juli merupakan hari yang sangat bersejarah bagi institusi Polri, karena di hai ini adalah Hari Ulang Tahun Polri ke 77. Usia yang sudah sangat matang, bijak dan arif, jika diibaratkan Manusia yang berulang tahun. Sabtu, 01 Juli 2023,

Dikutip dari artikel Dr. Yosminaldi, SH.MM (Pemerhati Sosial-Politik, Hukum & Ketenagakerjaan), Polri berdiri resmi 01 Juli 1946, sekitar 1 tahun sejak Republik ini merdeka di tahun 1945. Cikal bakal Polri adalah Pasukan Pengamanan yang disebut dengan *Bhayangkara* di zaman Kerajaan Majapahit Patih Gadjah Mada yang bertugas melindungi Raja dan Kerajaan. Perjalanan sejarah panjang Polisi di Indonesia terus bergulir melalui era-era masa pendudukan Jepang, Hindia Belanda dan era memasuki Indonesia merdeka di di tahun 1945.

Pada 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No.11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara bertanggungjawab langsung kepada Perdana Menteri. Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai HARI BHAYANGKARA hingga saat ini.

Sebagai salah satu lembaga penegak hukum utama di negara demokrasi ini, Polri selalu memperbaharui dan memperbaiki kinerjanya di setiap era pemerintahan. Transformasi dan Reformasi yang selalu dilakukan di tubuh Polri bertujuan untuk menyesuaikan diri dengan tantangan zaman dan peningkatan pengabdian kepada masyarakat.

Tak bisa dibayangkan, sebuah negara dan tatanan kehidupan masyarakat yang beragam seperti Indonesia ini tak memiliki lembaga kepolisian sebagai Pengayom dan Pelindung Rakyat yang memiliki motto RASTRA SEWAKOTTAMA yang berarti PELAYANAN UTAMA. Artinya, Polri selalu dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik, perlindungan kepada segenap rakyat dan abdi utama negara dan bangsa.

Selama perjalanan panjang kiprah kepolisian RI di berbagai era Pemerintahan mulai era pasca kemerdekaan, Demokrasi Terpimpin, Orde Baru dan Orde Reformasi, Polri tak henti-hentinya menjadi garda terdepan dalam mengayomi dan melindungi segenap rakyat Indonesia demi terwujudnya keamanan, ketertiban dan ketenteraman di masyarakat.

Namun, sebagai bagian dari Pemerintah alias Lembaga Eksekutif yang menjalankan kekuasaan negara, Polri tentu tak bisa lepas dari pengaruh kebijakan dan kepentingan kekuasaan di setiap era yang sudah berlangsung sejak kemerdekaan sampai saat ini. Kepentingan kekuasaan adalah salah satu tantangan utama Polri dalam setiap menjalankan tugas-tugasnyanya sebagai abdi negara.

Lantas, bagaimana posisi ideal Polri agar mampu mengejawantahkan setiap kebijakan Pemerintah untuk kemaslahatan rakyat, negara dan bangsa secara tepat, efektif dan optimal ?

Setiap gerak langsung kehidupan masyarakat, tak bisa dilepaskan dari keberadaan Polisi sebagai Pengayom dan Pelindung Rakyat. Ketertiban, Keamanan dan Ketenteraman di masyarakat adalah tujuan utama dan sasaran utama pelaksanaan tugas-tugas kepolisian RI.

Apapun semboyan atau slogan yang dibuat dan diciptakan oleh Pimpinan Polri di setiap era kepemimpinannya, tentu bertujuan agar tantangan kehidupan yang makin komplek di era teknologi canggih ini bisa dihadapi, diatasi dan dituntaskan oleh Polri dengan baik dan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Polri harus selalu siap dan waspada dalam mengatasi permasalahan-permasalahan di masyarakat yang makin “unpredictable” dan tak menentu ini saat ini dan masa mendatang.

Kesiapan semua jajaran Polri untuk selalu menjadi Bhayangkara Negara yang mumpuni, profesional dan berintegritas, tak bisa lagi hanya sebatas slogan dan impian. Polri harus selalu berbenah dan membenahi diri untuk selalu memberikan perlindungan dan pengayoman terbaik untuk segenap anak bangsa di negeri tercinta ini.

Polri harus menjadi lembaga penegak hukum yang selalu ada dihati rakyat. Polri harus bisa dan mampu menjadi IDOLA dan PETUGAS NEGARA yang Pro kepentingan rakyat untuk kebaikan dan kesejahteraan umum.

Polri harus selalu membela dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Penegakkan hukum oleh Polri harus benar-benar anti diskriminatif, hukum tegak lurus, objektif, adil dan benar-benar menjadi tumpuan rakyat untuk segala lini kehidupan demi terciptanya keamanan, ketertiban dan ketenteraman hidup untuk seluruh rakyat Indonesia.

Pedoman dan acuan Polri dalam menegakkan hukum yang adil, objektif, tidak diskriminatif kepada Pelanggar Hukum adalah totalitas implementasi aturan penegakkan hukum positif yang berlaku beserta SOP nya.

Rakyat Indonesia pasti selalu mendukung kinerja dan cita-cita Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mumpuni, profesional dan Berintegritas secara total. Tak terbayangkan jika Polisi tak ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang massif dan sangat kompleks ini. Kekacauan, kekisruhan, pelanggaran hukum bahkan “hukum rimba” akan menjadi pedoman masyarakat.

Maka dari itu, lembaga Polri harus selalu meningkatkan citra dan reputasi baik di masyarakat sebagai lembaga penegak hukum yang menjadi IDOLA. Integritas, Profesionalitas dan Totalitas adalah 3 (tiga) kata kunci untuk menjadi Polri selalu DIHATI RAKYAT.

Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Karawang Syuhada Wisastra beserta jajaran mengucapkan Selamat Ulang Tahun Polri Ke 77.

“Kami mengucapkan Selamat Ulang Tahun Bhayangkaraku, Selamat Bertugas Mengayomi dan Melindungi Segenap Anak Bangsa, Rakyat Selalu Bersamamu Menuju Indonesia Maju dan Sejahtera,”ucap Syuhada.

“Semoga Polri menjadi Polisi Idola Rakyat, dan bisa memberikan contoh yang baik dalam setiap kehidupan bermasyarakat,”lanjut Syuhada.

“Polri dituntut membuka kran informasi dan kesempatan kepada wartawan dalam mengungkap suatu masalah, khususnya dalam melakukan investigasi jurnalistik. Investigasi yang mendalam ini diperlukan agar publik atau khalayak tidak tersesat pada penyajian informasi yang keliru. Di sisi lain, insan pers juga harus memahami cara kerja Polri. Pers atau media tidak boleh menjadi hakim untuk menjustifikasi suatu masalah (Trial By The Press) terhadap suatu masalah yang belum tuntas penyelidikannya,”ungkap Hada panggilan akrabnya.

“Dalam sinergitas, Polri dan Media juga harus ada kerjasama yang berarti personil kepolisian dan insan pers seyogiyanya memiliki idealisme yang sama dalam rangka memberikan informasi kepada publik atau masyarakat. Publik akan terus membutuhkan informasi yang andal, akurat dan kredibel dalam sebuah karya jurnalistik yang professional dan independen. Olehnya itu, sinergitas Polri dan Media menjadi prasyarat yang diperlukan untuk membangun kepercayaan publik tersebut,”tegas Hada yang juga pemilik dari beberapa media online ini.

Soliditas dan sinergitas Polri dan Media juga bertujuan untuk menyukseskan serta mengawal seluruh agenda. Selain itu, kerjasama antara Polri dan Media dalam mengelola pemberitaan diharapkan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Publik bisa mendapatkan informasi yang akurat, berimbang sehingga tidak terjebak pada informasi yang menyesatkan.

“Jangan sampai anggota Polri menjauh dari wartawan, bahkan susah untuk dihubungi atau enggan menjawab komunikasi dengan wartawan,”pungkas Hada.

Kolaborasi dan komunikasi yang terjailin antara Polri dan Media juga merupakan upaya akselerasi tugas pokok dan fungsi Polri. Sinergitas ini juga sangat dibutuhkan guna mengimbangi perkembangan teknologi informasi yang semakin kompleks dalam memengaruhi sikap dan perilaku kehidupan di masyarakat.

Pers atau media massa saat ini makin diperlukan untuk membangun narasi kebudayaan baru dan peradaban baru serta memotret aktivitas masyarakat yang bergerak begitu cepat, termasuk mengawal kinerja institusi kepolisian.

(D.A)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *