Dinsos Karawang Saat Acara Di Bandung, Drs Solehudin : Apabila Ada Masyarakat Yang Tidak Layak Mendapat Bantuan Kita Akan Coret, Jangan Sampai Bantuan Tersebut Di Selewengkan

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID | Bangun Kebersamaan dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Departemen Dinas Sosial Kabupaten Karawang mengadakan acara gathering ke Ciwidey Bandung pada tanggal 12 dan 13 Desember 2023 Kemarin.

Dikatakan SekDinsos Kabupaten Karawang Drs. Solehudin MM, saat di tanya awak media terkait acara tersebut mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi dan membangun kebersamaan antara Dinsos dan TKSK agar tetap terjaga kekompakan.

“Hasil acara kemarin selama 2 hari di Ciwidey tujuanya adalah untuk menanamkan rasa kebersamaan dan kekompakan, kemudian untuk menciptakan kolaborasi antara Dinsos dan TKSK yang ada di setiap Kecamatan. Kesimpulannya adalah kegiatan untuk membentuk agar TKSK menjadi lebih berkualitas.” Ucapnya kepada awak media pada Kamis (14/12/2023)

Menurut Solehudin, TKSK harus betul-betul bisa memahami kapasitas dan tugas pokok dan fungsinya sebagai TKSK.

“Mereka betul- betul bisa memahami kapasitasnya sebagai TKSK, begitupun dengan tupoksinya sebagai TKSK, mereka harus faham. Dan berkaitan dengan hal tersebut kita selalu tanamkan arahan dan aturan tupoksinya, dan saat itu kita mendatangkan narasumber dari Bandung.” Ujarnya.

“Acara tersebut di hadiri oleh TKSK dari 30 Kecamatan, pak Kepala Dinas kemudian jajaran sosial hadir semua dan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa barat.” Terangnya.

Lebih jauh Solehudin menegaskan terkait peran dan tugas TKSK dalam melayani masyarakat.

Foto : Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Karawang Drs. Solehudin MM

“Dalam melayani masyarakat yang berkebutuhan khusus masyarakat miskin yang sudah jelas berhak mendapatkan dan membutuhkan pertolongan, TKSK harus sigap dan terampil juga tidak loyo melayani masyarakat.

Selain itu, masyarakat yang tadinya dapat bantuan kemudian sekarang tidak dapat akan kita verifikasi terlebih dahulu, supaya masyarakat yang tadinya dapat bantuan bisa kembali mendapat haknya.” Tegasnya.

“Tugas TKSK sekarang harus mengawal atau mendampingi KPM kemudian di verifikasi kembali juga di validasikan oleh desa kemudian di kawal untuk menjadi musyawarah.

Apabila ada masyarakat yang tidak layak mendapat bantuan, akan tetapi kemudian mendapatkan bantuan BPNT Dan PKH akan kita coret, sehingga ke depan bantuan-bantuan yang ada di Dinas Sosial bisa tepat sasaran.” Tandasnya

Kita berharap tentunya semua bantuan ini dapat tersalurkan dengan sesuai sasaran-sasaran yang telah kita tentukan, dan yang sudah kita usulkan, kemudian para pilar sosial bisa melaksanakannya dengan tepat. Dan kita di sini akan memantau dan melihat sampai sejauh mana pelaksanaan bantuan tersebut, jangan sampai bantuan tersebut di selewengkan oleh petugas kita.” Tutupnya.

 

•Dian Agus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *