Pantai Samudra Baru Tempat Alternatif Bagi Warga Mengisi Liburan

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID | Liburan akhir pekan dan tahun baru atau momen liburan lainnya selalu dinanti oleh banyak orang sebagai peluang untuk melepaskan penat dan menikmati keindahan alam.

Destinasi wisata alam yang menarik dan menjadi pilihan masyarakat lebih dominan berkunjung ke pantai, sebab pantai selalu menjadi pilihan favorit bagi masyarakat Karawang. Salah satu pantai yang patut di pertimbangkan adalah Pantai Samudra Baru di Karawang, Jawa Barat.

Seperti yang di lakukan oleh Maryam salah satu pengunjung lokal asal Kecamatan Kutawaluya yang mengisi liburannya bersama keluarga di pantai Samudera Baru yang berlokasi di Desa Sungai Buntu Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.

Kepada jurnalis dpdiwoikarawang.or.id ia menuturkan, menurutnya pantai Samudera Baru adalah tempat yang sangat strategis dan lokasinya dekat.

“Pantai Samudera Baru lokasinya ga jauh kalau dari saya, dekat pak, murah, dan tempat nya nyaman, aman pokoknya sangat strategis sehingga bisa kami jangkau dengan keadaan perekonomian kami. “Ujarnya, Sabtu (06/01/2024)

“Alhamdulillah, kami bersama keluarga bisa berkunjung ke pantai Samudra Baru di tahun baru 2024 ini. Perjalanan dari rumah ke pantai Samudra Baru tidak memakan waktu yang lama hanya kisaran 40 menit kurang lebih sampai di lokasi.” Pungkasnya.

Terlepas daripada itu sangat di s akses jalan yang menuju ke lokasi pantai Samudera Baru perlu perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan juga kepada Pemerintah Kecamatan Pedes. Pasalnya, akses jalan yang menuju ke pantai Samudra Baru mulai dari  Kecamatan pedes hingga ke lokasi pantai masih banyak jalan yang rusak dan berlubang .

Apabila dengan akses jalan yang baik, maka akan memberikan rasa aman bagi semua warga yang akan berkunjung ke pantai Samudera Baru tersebut. Semoga di tahun 2024 akses jalan Kecamatan Pedes yang menuju pantai Samudra Baru bisa segera di perbaiki.

 

•HP/Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *