Berita  

Perihal Dugaan Dana Desa Kampungsawah, Pihak Kecamatan Dan Pendamping Desa Memilih Diam

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID | Dana Desa (DD) adalah salah satu program pemerintah pusat yang di peruntukan untuk pembangunan desa dalam berbagai program yang di peruntukan untuk kepentingan masyarakat.

Akan tetapi tidak dengan salah satu desa yang ada di Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang tepatnya Desa Kampung sawah, pasalnya di duga Dana Desa (DD) tahap II TA 2023 yang sudah di salurkan tidak di realisasikan.

Di lansir dari media online patriotjabar.com  bahwa Dana Desa (DD) tahap II TA 2023 Desa Kampung sawah Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Jawa Barat diduga belum nampak fisik bangunannya. Hal ini dibenarkan oleh salah seorang BPD desa Kampung sawah yang jati dirinya tidak mau disebutkan.

Menurutnya, fisik Dana Desa (DD) tahap II TA 2023 berkisar Rp.300 jutaan, padahal BPD sudah beberapa kali memberikan teguran kepada Kepala Desa agar segera mengerjakan fisiknya, namun teguran tersebut terkesan tidak di gubris. Selain teguran dari BPD bahkan surat teguran dari Kecamatan pun sudah ada,” ungkap BPD kepada Patriot jabar. Selasa, 8 Agustus 2023.

Terkait dengan hal itu guna melengkapi informasi yang muncul maka jurnalis media dpdiwoikarawang.or.id coba mengkonfirmasi pihak Kecamatan dengan menemui Camat Jayakerta, akan tetapi camat jayakerta tersebut sudah tidak berada di ruangan kantornya.

“Pak Camat sudah pulang pak, baru saja,” ucap pegawai staf Kecamatan pada Jum’at (11/08/2023)

Selanjutnya awak media coba temui Parmin selaku Kasie Pemerintahan Kecamatan Jayakerta untuk kembali menanyakan terkait bagaimana hal yang sebenarnya.

“Pak sebenarnya sudah saya konfirmasi Kepala Desanya terkait Dana Desa tahap II yang belum di bangunkan, dan setelah saya konfirmasi beliau menjawab minggu-minggu ini akan di bangunkan, karena Insya Alloh minggu-minggu ini uangnya ada,” ucap Parmin melalui pesan suara Whatsap.

Kemudian awak media coba untuk menemui Karta Wijaya selaku Sekretaris Kecamatan Jayakerta untuk kembali mengkonfirmasi terkait dugaan Dana Desa Kampung sawah yang belum di realisasikan tersebut.

“Pak Sekcam ada pak, lagi ada tamu tunggu saja pak. “Jawab salah satu Staf Kecamatan kepada awak media.

Setelah mendapatkan jawaban seperti itu akhirnya awak media menunggu Sekcam Jayakerta selesai dengan tamunya.
Satu jam kurang lebih awak media menunggu, akhirnya pak Sekcam Karta Wijaya keluar dan menyapa.

” Ada apa ya pak,”

Secara langsung kemudian awak media bertanya, Ijin waktunya pak untuk bisa konfirmasi pak, namun sangat di sayangkan pak Sekcam kembali karena ada urusan.

” bentar masih ada urusan” jawabnya singkat.
Namun setelah lama di tunggu, ternyata pak Sekcam tak lagi kembali menghampiri.

Menyingkapi hal tersebut miris memang,  untuk sekelas Sekcam saat akan di konfirmasi awak media malah kabur entah kemana. Sebagai salah satu figur orang nomor dua di Kecamatan, seharusnya dirinya bisa memberikan waktu atau memberi alasan jika memang ada giat lain kepada awak media yang hendak menanyakan tentang program desa di wilayahnya.

Dengan kejadian tersebut di harapkan pihak terkait Pemkab Karawang dan BPKAD bisa memberikan teguran tegas agar figur kepegawaiannya bisa lebih disiplin lagi dan lebih profesional dalam menyikapi berbagai hal, terlebih saat menerima awak media, karena awak media adalah salah satu mitra kerja yang sudah sepantasnya bisa lebih bersinergi dengan siapapun rekan medianya.

Selain itu terkait hal ini bukan hanya pihak Kecamatan saja yang bungkam, pihak PLD dan pendamping desa pun saat di konfirmasi melalui via WhatsApp semua terkesan bungkam tanpa ada jawaban apapun.

Demi mencari kelengkapan data selanjutnya awak media coba menghubungi pihak Pemdes Kampungsawah. Akan tetapi pihak Pemdes pun tidak ada yang bisa di temui di kantor desa bahkan Kepala Desa sendiri saat di temui di kediamannya pun nihil karena tidak ada di rumahnya.

Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah adanya dugaan program Dana Desa Kampungsawah tahap II yang belum dibangunkan yang didanai Uang Rakyat pihak terkait agar bisa segera menindaklanjuti atau memberikan teguran dan sanksi tegas kepada pihak Pemdes yang di duga sengaja melakukan, sehingga tidak cepat dalam merealisasikan anggaran demi kemajuan desanya.

Dengan terbitnya tayangan berita ini setidaknya bisa dijadikan alat koreksi bagi pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Inspektorat dan BPK untuk segera Reaksi.

(HB/Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *