Permudah Proses Diagnosa, RSUD Karawang Gandeng Komunitas Tunarungu

 

Karawang || DpdIwoIndonesiaKarawang- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang kembali melakukan kerjasama dengan menggandeng Komunitas Tunarungu dalam upaya mememaksimalkan pelayanan pasien dengan terjalinnya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk peningkatan hak penyandang disabilitas. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di RSUD Karawang pada Rabu (4/1/2023).

Plt. Direktur Utama RSUD Karawang, dr. Fitra Hergyana menuturkan, tujuan awal melakukan kerjasama tersebut demi menciptakaan kesetaraan antar teman dengar dan teman tuli.

Ia pun menjelaskan, pemahaman bahasa isyarat bagi nakes dinilai penting demi menghindari kesalahan dalam proses diagnosa.

“Jadi memang bahwa kita tidak boleh membedakan dan harus hadir untuk mereka, kita juga sedang memulai untuk dekat dengan mereka. Ke depannya kita juga akan memberikan pelatihan-pelatihan bahasa isyarat kepada staff kita agar tidak ada kesalahan dalam diagnosis penyakit serta memberikan rasa nyaman kepada pasien yang membutuhkan perlakuan khusus,” ujarnya.

“Ini perdana bagi kami. Akan segera didiskusikan dengan teman-teman lainnya. RS harus belajar dan mengerti bahasa isyarat terlebih dahulu,” imbuhnya.

Mengingat, lanjut dia, lahirnya kerjasama kali ini karena kerap terjadinya miss komunikasi antara nakes dengan pasien disabilitas terkait proses pemeriksaan kesehatan.

“Kita sedang memulai, untuk bagaimana memberikan akses kepada para disabilitas. Intinya, kita tidak boleh membeda-bedakan. Jadi kami sangat terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Inten Yulia, perwakilan komunitas teman tuli (tunarungu) mengapresiasi lahirnya kerjasama antara RSUD Karawang dengan pihaknya.

Pasalnya, kata dia, selama ini pasien tunarungu kerap menemui kesulitan untuk berkomunikasi secara utuh dengan tenaga kesehatan.

“Suka ada keluhan dari penyandang tuli, katanya dokter bicara terus, tapi gak bisa dipahami oleh mereka,” ungkapnya.

Ia berharap RSUD Karawang bisa menjadi cerminan bagi RS lainnya untuk memberikan akses bagi para penyandang disabilitas.

 

Sumber Berita(diskominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *