Polres Karawang Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dan Kekerasan

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID | Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Depan SMK Negeri 1 Tirtamulya Desa Parakan Kecamatan Tirtamulya.

Korban AA (13) AR (14) Pelajar, Desa. Parakan, Kecamatan Tirtamulya. Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengungkapkan, awal mulanya pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekira jam 02.00, korban yang berboncengan 3 berkendara pulang dari arah Cikampek kearah Tirtamulya. Tiba-tiba datang pelaku yang berjumlah 2 orang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor memepet korban dan mengayunkan senjata tajam yang mengenai lengan kanan A.R. yang mengakibatkan terluka dan berdarah.

“Karena kaget korban A.R. akhirnya terjatuh karena tidak bisa menyeimbangkan sepeda motornya.

Setelah terjatuh korban A.R. dan M.A. lari untuk menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor dan handphone yang disimpan di dashboard sepeda motor,” kata Arief. Selasa (22/8/2023).

Kemudian pelaku kembali mengayunkan senjata tajam dan akhirnya mengenai punggung dan telinga korban A.A. yang terlambat melarikan diri.

“Setelah korban melarikan diri pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” ujarnya.

“Pelaku BP (17) dan FR (17) pelajar di wilayah Desa Pangulah Selatan Kecamatan Kotabaru,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 Unit kendaraan milik korban, 1  Unit sepeda motor yang digunakan pelaku, 1 ( buah Handphone.

Pasal yang dikenakan terhadap keduanya yaitu Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

 

(D.A/Teddy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *