Satreskrim Polres Karawang Berhasil Bekuk Pelaku Pengancaman Dengan Sajam

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID | Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang berhasil bekuk H alias A (45) pelaku Pemalakan yang di sertai Pengancaman yang di lakukan pelaku di wilayah Kota Baru Cikampek, Senin (7/8/2023)

Dalam konferensi pers yang di laksanakan di Mapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasatreskrim AKP Arif Bustomi mengungkapkan,” kronologis kejadian tersebut pada saat itu beberapa orang sedang melakukan kegiatan tambahan perkumpulan yaitu konvoi dengan sekelompok orang dengan menggunakan mobil kemudian turun langsung di sebuah toko milik korban dan langsung melakukan pengancaman. Kemudian pelaku masuk ke dalam toko milik korban untuk melakukan interview terkait legalitas dari kegaiatan toko tersebut, yang selanjutnya pelaku melakukan pengancaman dengan sajam terhadap korban. Untuk barang bukti yang dapat di amankan yaitu satu buah Handphone, satu unit mobil, celana, dan rekaman cctv.
Akibat perbuatanya pelaku H alias A di jerat dengan pasal 335 dengan ancaman 1 tahun penjara”, Ungkap Kasatreskrim.

(DA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *