Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang Berhasil Ungkap Pelaku Pemalsuan Dokumen Kendaraan Bermotor

KARAWANG | DPDIWOIKARAWANG.OR.ID | Kasus pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor roda empat kembali terjadi. Empat pelaku kasus ini terungkap oleh Satuan Reskrim Polres Karawang, Jum’at (8/9/2023)

Dalam Konferensi Pers yang disampaikan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Bustomy mengungkapkan, bahwa kasus tersebut kemungkinan ada penambahan tersangka yang kini masih dilakukan pengembangan oleh tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, berawal pada tanggal 4 September kemarin di Kecamatan Kota Baru dilakukan pemeriksaan kendaraan, dan kemudian dihentikan mobil tersebut dan di temukan betul bahwa dokumen mobil Daihatsu ternyata asli tetapi palsu (Aspal). Kemudian dari situ kami Polres Karawang akhirnya mengamankan tersangka AA (21) yang menggunakan dokumen tersebut.” Ungkap Kapolres.

“Untuk selanjutnya kami Polres Karawang melakukan pengembangan ke daerah Sukabumi dan juga di daerah Cianjur, dan akhirnya kami berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya, yaitu tersangka AG, EH dan IS yang merupakan sindikat dari pemalsuan dokumen STNK dan BPKB. Kemudian berdasarkan hasil keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 5 tahun lamanya. Adapun kendaraan-kendaraan bermotor yang di berikan dokumen palsu ini rata-rata juga merupakan hasil kegiatan penggelapan maupun pencurian.” Jelasnya.

Dan kami akhirnya bisa mengamankan di satu lokasi tempat praktek di daerah Cianjur. Disitu ada beberapa barang yang kami sita, mulai dari peralatan membuat STNK-nya, alat ketok untuk ketok hurufnya dan kemudian termasuk juga palunya. Dan perbuatan ini dibuat sendiri kemudian ada juga untuk yang nomornya juga bisa dibuat di Bandung. Hasil dari interogasi kami kepada para tersangka bahwa STNK ini materialnya merupakan material yang asli tetapi kemudian di siasati atau dibandingkan dengan populasi data di dalamnya, lalu namanya diganti, kemudian setelah itu nomor kendaraannya dan masa berlakunya di palsukan juga sehingga kalau misalnya tidak bisa membedakan seperti layaknya asli padahal isinya adalah palsu.” Tandasnya.

Perlu diketahui juga untuk sindikat ini tentunya akan terus kami kembangkan. Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang akan terus mengembangkan pelaku-pelaku lainnya, karena kami yakini ini masih ada para pelaku-pelaku lain yang turut membantu di dalam indikasi ini di daerah Jawa Barat khususnya. Dan perlu diketahui pula bahwa sindikat yang kami ungkap ini adalah sindikat penguasa dokumen di provinsi Jawa Barat yang diperjualbelikan, jadi ini yang jelas menjual dokumen.” Pungkasnya.

 

(U.S/Teddy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *